Lewat Aplikasi Cek Bansos Bisa Daftar Diri Jadi KPM Bansos PKH Secara Online, Ikuti Panduan Berikut Ini

- 27 September 2021, 10:01 WIB
ILUSTRASI - Panduan cara daftar online jadi penerima Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
ILUSTRASI - Panduan cara daftar online jadi penerima Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sekarang untuk mangajukan diri jadi penerima manfaat (PM) program keluarga harapan (PKH) bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos. Daftar online ini tentunya lebih memudahkan dan simpel. Simak panduan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos berikut ini.

PKH sendiri merupakan salah satu program  pemberian tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu dan menjadi program reguler Kementerian Sosial. Sehingga setiap tahunnya peserta KPM mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.

Untuk saat ini Bansos PKH sudah tahap salur 3 yang nantinya berlanjut ke tahap salur 4 di bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Uang Tunai Rp3 Juta dan Layanan Faskes Pasca Melahirkan Selama 42 Hari Lewat Bansos PKH

Program Bansos PKH ini menyasar masyarakat kateogri ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs sederajat, siswa SMA/MA sederajat, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Selain untuk pengajuan daftar diri penerima Bansos PKH, aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk pengajuan diri penerima BST dan BPNT.

Jika masyarakat merasa terdapat ada tetangga atau sanak kelurga yang masuk dalam kategori penerima BPNT atau PKH namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maupaun PKH, masyarakat dapat mendaftarakan secara mandiri .

Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Lansia dan Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp4,8 Juta Tahap 4 Cair Oktober, Jadwal Pencairan Cek DTKS

1. Unduh aplikasi

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah