BERITA DIY - Sekarang untuk mangajukan diri jadi penerima manfaat (PM) program keluarga harapan (PKH) bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos. Daftar online ini tentunya lebih memudahkan dan simpel. Simak panduan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos berikut ini.
PKH sendiri merupakan salah satu program pemberian tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu dan menjadi program reguler Kementerian Sosial. Sehingga setiap tahunnya peserta KPM mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.
Untuk saat ini Bansos PKH sudah tahap salur 3 yang nantinya berlanjut ke tahap salur 4 di bulan Oktober 2021.
Program Bansos PKH ini menyasar masyarakat kateogri ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs sederajat, siswa SMA/MA sederajat, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Selain untuk pengajuan daftar diri penerima Bansos PKH, aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk pengajuan diri penerima BST dan BPNT.
Jika masyarakat merasa terdapat ada tetangga atau sanak kelurga yang masuk dalam kategori penerima BPNT atau PKH namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maupaun PKH, masyarakat dapat mendaftarakan secara mandiri .
Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi