KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS

- 1 Oktober 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi bayi yang baru lahir.
Ilustrasi bayi yang baru lahir. /Pixabay/Jump1987

2. Bukan merupakan ASN, TNI, dan Polri

3. Kehilangan mata pencaharian karena PKH atau terdampak Covid-19

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bantuan Rp6 Juta Oktober 2021, Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Mekanisme pendaftaran calon KPM PKH

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
  4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
  7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
  9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
  10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Demikian cara mendaftarkan diri jadi calon PKM PKH dan mencairkan bantuan Bansos PKH Oktober 2021 untuk bayi usia 0-11 bulan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah