3. Klik "CARI"
4. Data penerima BPUM atau BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Baca Juga: Maaf, 5 UMKM Jenis Ini Memang Tak Diberi BLT Rp 1,2 Juta hingga Hari Terakhir Pencairan BPUM
Untuk melakukan pengambilan bantuan dapat dilakukan dengan mudah. Bagi yang terdaftar BRI maka dapat melakukan reservasi online atau pengambilan nomor antrean terlebih dulu, sementara bagi nasabah BNI dapat langsung mengambilnya.
Beberapa berkas yang harus dibawa saat melakukan pengambilan bantuan tersebut seperti KTP dan KK untuk nantinya diverifikasi. Besaran bantuan yang akan didapatkan sendiri akan mencapai Rp1 juta per pelaku usaha.
Segera cek penerima dan pelajari 5 ciri pelaku usaha yang mendapatkan bantuan, dan ambil melalui beberapa bank yang telah dijadikan penyalur.***