Penyebab NIK KTP Tak Lolos BLT UMKM Eform Untuk Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta yang Tinggal 2 Hari, Ini Solusinya

- 28 September 2021, 16:00 WIB
Simak penyebab NIK KTP tak terdaftar dan tidak lolos BLT UMKM Eform untuk cairkan BPUM Rp 1,2 Juta yang tinggal 2 hari. Simak solusinya.
Simak penyebab NIK KTP tak terdaftar dan tidak lolos BLT UMKM Eform untuk cairkan BPUM Rp 1,2 Juta yang tinggal 2 hari. Simak solusinya. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak penyebab NIK KTP milik UMKM tak lolos dapat BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di Eform yang penyalurannya tinggal 2 hari lagi, serta solusi jika itu terjadi.

Terdapat beberapa penyebab NIK KTP pelaku usaha mikro tak terdaftar di Eform BRi (eform.bri.co.id) untuk dapat BLT UMKM tahap 2.

Meski penyaluran BPUM sudah dilakukan sejak bulan Juli, masih ada UMKM yang belum mendapatkan BLT Rp 1,2 juta dari Pemerintah.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Meski Nomor eKTP Tidak Tercatat Sebagai Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke 7 UMKM Ini, Cek Namamu di Daftar Penerima BPUM efom.bri.co.id atau banpresbpum.id

Lebih menyedihkan lagi, penyaluran BPUM tahap 2 akan berakhir dua hari lagi. Ya, Pemerintah menyalurkan BPUM mulai bulan Juli, Agustus, dan terakhir September 2021.

Sampai saat ini belum ada informasi resmi apakah penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan kembali dilanjutkan setelah bulan September. 

Beberapa pelaku usaha mikro ini diketahui tak terdaftar dan lolos sebagai penerima BPUM. Kegagalan menjadi penerima bantuan BPUM dapat disebabkan beberapa hal.

Baca Juga: BPUM Diperpanjang hingga Desember 2021 ke 100 Ribu Penerima, Ini Solusi Nama Tak Terdaftar BLT UMKM

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id, BLT UMKM Langsung Cair Jika Dapat Ini

Berikut ini penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak lolos di Eform untuk menjadi penerima BPUM:

1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada periode Juli-September ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BPUM ini.

2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM

Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.

3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.

Ppelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.

Baca Juga: Cukup Punya Ini, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Cair ke Rekening! Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI atau Link BNI

Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos BPUM BRI September 2021, Lakukan Ini di Sistem Baru eform.bri.co.id agar Pencairan Tidak Antre

Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:

- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587

- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587

- Kirim email ke [email protected]

- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM

 

Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui lin yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Kuota BLT UMKM September Sisa 100 Ribu! Bawa Ini Agar BPUM Tahap 3 Cair Meski NIK Tak Terdaftar di Eform BRI

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Tahap 2 2021 Tinggal 3 Hari Lagi! BPUM Hanya Untuk Usaha Mikro ini, Cek Segera di Link Ini

Penyaluran BPUM yang hanya menyisakan dua hari lagi membuat pelaku UMKM harap segera cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Nominal BLT UMKM yang diberikan di tahap 2 ini sebesar Rp 1,2 juta.

Itulah informasi mengenai penyebab NIK KTP milik UMKM tak lolos dapat BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di Eform yang penyalurannya tinggal 2 hari lagi dan solusi untuk menjadi penerima.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x