BERITA DIY - Simak informasi BPUM 2021 yang bakal berakhir September beserta cek link selain di eform.bri.co.id. Diketahui BLT UMKM senilai Rp1,2 juta memiliki kuota 500 ribu penerima yang disediakan oleh Kemenkop UKM.
Program Banpres BPUM untuk pelaku usaha mikro diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi virus corona pada sektor UMKM. Adapun bantuan BLT UMKM 2021 diberikan senilai Rp1,2 juta yang berbeda dari sebelumnya Rp2,4 juta.
Jumlah penerima BPUM 2021 ditargetkan 12,8 juta pedagang kecil, di mana rincian tiga bulan terakhir yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah Juli (1,5 jura orang), Agustus (1 juta orang), dan September (500 ribu orang).
Pelaku usaha yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berpotensi besar untuk mengantongi Rp1,2 juta. Uang dapat dicairkan di Bank BRI atau BNI. Adapun kriterianya sebagai berikut:
- Memiliki usaha kecil/mikro
- Warna Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki bukti usaha seperti NIB/SKU/IUMK
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
- Tidak berlaku untuk pegawai pemerintah (ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD)