BERITA DIY - BLT UMKM tidak akan cair ke 8 golongan golongan pelaku UKM yang tidak memenuhi syarat pada September 2021 ini. Sehingga percuma cek Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.
Saat ini BLT UMKM hanya akan diberikan kepada 100 ribu penerima pada bulan September 2021 yang memenuhi syarat.
Karena sisa kuota terbatas, pemerintah hanya akan memprioritaskan Banpres BPUM ini ke pelaku UKM yang berhak menerima.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp1,2 juta secara cuma-cuma yang merupakan dana hibah sehingga tidak perlu dikembalikan.
Pelaku UKM yang ingin mengetahui apakah masuk daftar 100 ribu orang yang jadi penerima BLT UMKM September 2021 bisa cek di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.
“(Yaitu) melalui kebijakan pembiayaan, pendampingan, penguatan kelembagaan melalui koperasi, akses pemasaran dan teknologi digitalisasi, serta kerja sama multipihak dengan berbagai lembaga,” kata Teten 23 September 2021 dikutip Berita DIY dari ANTARA.