Seluruh proses penyaluran BPUM tidak dipungut biaya sepeser pun dan tidak ada potongan nominal bantuan.
Adapun Kemenkop UKM menyediakan dua link yang dimiliki oleh Bank BNI dan BRI untuk UMKM melihat status penerima BPUM.
Link yang pertama adalah eform.bri.co.id milik Bank BRI. Selain bisa cek penerima, pelaku usaha juga dapat melakukan reservasi online apabila dinyatakan lolos menerima BPUM.
Sementara, website yang dikembangkan oleh BNI juga memungkinkan masyarakat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Publik hanya perlu menyiapkan KTP dan HP atau perangkat lain seperti PC, tablet, dan laptop untuk login link. Berikut ini caranya:
- Segera masuk ke Google
- Masukkan banpresbpum.id atau klik DI SINI
- Input NIK KTP, pastikan benar