Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke 7 UMKM Ini, Cek Namamu di Daftar Penerima BPUM efom.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 28 September 2021, 11:41 WIB
Bantuan BPUM Rp1,2 juta cair kepada 7 UMKM ini, cek namamu di daftar penerima eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Bantuan BPUM Rp1,2 juta cair kepada 7 UMKM ini, cek namamu di daftar penerima eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Berikut tujuh (7) kriteria UMKM yang dipastikan dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan September 2021 dari Kemenkop UKM. Cek daftar penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Seperti diketahui, penyaluran BPUM di bulan September akan segera berakhir. Kemenkop UKM menargetkan bantuan bagi UMKM rampung di akhir bulan ini atau tanggal 30 mendatang.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah program bantuan dari Kemenkop UKM yang ditujukan kepada UMKM terdampak pandemi Covid-19. Tiap UMKM akan menerima bantuan Rp1,2 juta yang diperuntukkan sebagai modal usaha agar tetap produktif.

Baca Juga: BPUM Diperpanjang hingga Desember 2021 ke 100 Ribu Penerima, Ini Solusi Nama Tak Terdaftar BLT UMKM

Perlu diketahui bahwa bantuan BPUM tidak disalurkan oleh Kemekop UKM kepada setiap UMKM. Bantuan Rp1,2 juta hanya diberikan dan bisa diterima oleh UMKM yang masuk dalam tujuh kriteria.

Adapun tujuh kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan BPUM dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

1. UMKM yang dimiliki oleh WNI (Warga Negara Indonesia)

2. UMKM yang tidak memiliki pinjaman KUR

3. UMKM yang tidak dimiliki oleh ASN

4. UMKM yang tidak dimiliki oleh anggota Polri

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x