“Tahun depan Kartu Prakerja akan berlanjut sesuai apa yang disampaikan nota keuangan RAPBN, jadi bersabar saja,” ungkapnya dalam diskusi Apa Kabar Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh mereka yang berkebangsaan WNI, berusia 18 tahun, masyarakat yang menjadi kerja, pekerja/buruh yang kena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Demikian informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 beserta prediksi kuota dan jadwallnya.***