Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta yang Cair Hingga Oktober Untuk 6 Pekerja Ini, Bisa Lewat WA

- 24 September 2021, 17:30 WIB
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 dan 5 segera cair, berikut cara mudah cek penerima BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 dan 5 segera cair, berikut cara mudah cek penerima BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau upah tahap 4 dan 5 yang akan segera dicairkan kepada sejumlah pekerja yang memenuhi syarat. Simak cara selengkapnya yang tersaji dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kemnaker akan segera mencairkan dana bantuan BSU tahap 4 dan 5 kepada para pekerja selambat-lambatnya hingga Oktober mendatang. Hal ini karena proses penyaluran untuk tahap tersebut baru mulai dilakukan pada akhir bulan September 2021.

Hingga saat ini, Kemnaker masih terus melakukan pemadanan data atau memverifikasi data calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU Tahap 4 dan 5, Simak Ketentuan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Dalam verifikasi data yang dilakukan oleh Kemnaker dimaksudkan agar nantinya penerima bantuan ini adalah pekerja atau karyawan yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19 sehingga bantuan disalurkan tetap sasaran. 

Kendati demikian, Kemnaker sebagai penyelenggara memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi para pekerja untuk berhak menjadi penerima BSU.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4. Bekerja pada wilayah yang menerapkan aturan PPKM Level 4 dan Level 3.

5. Bekerja pada beberapa sektor seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan, serta jasa.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Berikut 8 Alasan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Tak Kunjung Cair ke Rekening Karyawan

Lebih lanjut, nantinya bantuan tersebut akan disalukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk oleh Kemnaker. Beberapa bank tersebut adalah bank yang tergabung dalam Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selain pada bank Himbara, penyaluran juga akan dilakukan ke beberapa bank yang lain seperti bank BCA dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Bagi pekerja atau karyawan yang tidak memiliki rekening di beberapa bank tersebut tidak perlu khawatir. Sebab dapat melaporkan pada perusahaan agar nantinya dibuatkan rekening kolektif (rekol).

Besaran bantuan yang akan diterima para pekerja mencapai jumlah Rp 1 juta per pekerja, yang mana jumlah tersebut rencananya akan diberikan secara berkala dalam 2 bulan, sehingga tiap bulannya akan mendapatkan Rp500 ribu.

Untuk mengetahui penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan di atas dapat melakukan cek melalui laman yang disediakan Kemnaker di Kemnaker.go.id atau melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Agar BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara bagi Nasabah BCA dan Bank Swasta

Lebih mudah, jika carra di atas dirasa rumit. Anda dapat mengecek penerima BSU melalui kontak WhatsApp yang telah disediakan. Begini caranya:

- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.

Demikianlah informasi mengenai BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan segera dicairkan bagi pekerja serta cara cek penerima BSU dengan mudah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x