BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Kapan Cair? Cara Cek BSU Jika Diperpanjang Sampai Akhir 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

- 20 September 2021, 16:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut target pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 selesai paling lambat Oktober 2021. Simak cara cek penerima BSU 2021 melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) data BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah menyebut target pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 selesai paling lambat Oktober 2021. Simak cara cek penerima BSU 2021 melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) data BPJS Ketenagakerjaan. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut target pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 selesai paling lambat Oktober 2021. Berikut cara cek penerima BSU 2021 melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Saat ini, bantuan subsidi upah/gaji (BSU) telah memasuki tahap 4 dan akan segera memulai pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 yang bisa di cek melalui akses data BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada BSU tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida dilansir dari ANTARA, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Daftar 6 Sektor Kerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Cek di Sini dan Cairkan BSU Rp 1 Juta Anda Sekarang

Berpedoman dari peraturan, untuk syarat penerima BLT subsidi kerja adalah WNI dengan dibuktikan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Untuk BLT subsidi gaji tahap 1 dan 2, Ida memprioritaskan untuk pekerja yang punya rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri).

Namun, untuk penerima BSU tahap 3, 4 dan 5 akan diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank swasta (Bank BCA, CIMB Niaga, dan Bank Permata).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diperpanjang untuk Nasabah Bank BCA Cair Rp 1 Juta, Begini Cara Pencairan BSU Tanpa Potongan

Adapun pekerja yang telah lolos sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BLT subsidi gaji tahap 3 adalah 1.428.069 orang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x