Info BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5: NIK Tak Terdaftar di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cek di Kemnaker

- 7 September 2021, 08:44 WIB
Simak info kapan BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 cair, beserta solusi jika NIK tak terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Simak info kapan BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 cair, beserta solusi jika NIK tak terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

1. Status "Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cuma Modal KTP Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id

3. Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

4. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 38".

5. Status "Tersalurkan ke Rekening Anda": "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), telah cair ke rekening Anda. Selamat ya!"

Mekanisme pencairan bantuan senilai Rp1 juta itu ditransfer langsung ke rekening karyawan yang terdaftar sebagai nasabah Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI (khusus penerima di Provinsi Aceh).

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Merubah Data BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Tahap 4 yang Salah, Cek Penerima BSU via WhatsApp

Bagi pekerja yang hanya memiliki rekening bank swasta, segera hubungi HRD perusahaan untuk meminta dibukakan rekening kolektif.

"Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja," dikutip dari website resmi kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah