BLT Subsidi Gaji Tetap Cair bagi Pekerja yang Terkena PHK, Cek Penerima BSU Melalui Laman Resmi Kemnaker

- 6 September 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI - BSU cair bagi pekerja yang kena PHK, ini cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - BSU cair bagi pekerja yang kena PHK, ini cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - Bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji juga akan cair bagi para pekerja yang terkena PHK, ini keterangannya serta cara cek penerima bantuan melalui laman resmi Kemnaker.

Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU dikabarkan akan tetap cair kepada para pekerja yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. 

Kebijakan mengenai pemberian BLT Subsidi Gaji atau BSU bagi para pekerja yang mengalami PHK ini tentunya cukup membahagiakan. Meski demikian juga terdapat berbagai aturan yang berlaku di dalamnya.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Merubah Data BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Tahap 4 yang Salah, Cek Penerima BSU via WhatsApp

Kepastian soal BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan cair kepada para pekerja yang mengalami PHK ini disampikan melalui laman Instagram resmi yaitu @Kemnaker pada 4 September 2021. 

Dalam keterangannya Kemnaker juga memberikan penjelasan lebih lanjut soal pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU bagi para pekerja yang telah terkena PHK.

Menurut Kemnaker, pekerja atau buruh yang telah mengalami PHK akan tetap menerima BLT Subsidi Gaji ini telah ditetapkan dalam peraturan resmi. Peraturan yang digunakan merupakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi, Cek Info BSU Tahap 4 Kapan Cair di Link BPJS Ketenagakerjaan Ini

Lebih lanjut dalam prakteknya terdapat syarat bagi pekerja atau buruh yang telah terkena PHK dan akan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji. Syarat tersebut mengacu pada data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini tetap akan dicairkan bagi pekerja yang terkena PHK yang menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x