Para pekerja yang akan menerima bantuan ini harus terdaftar sebagai peserta aktif atau tetap membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai bulan Juni 2021.
Lebih lanjut, Kemnaker juga menyarankan agar pekerja atau buruh melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker. Berikut merupakan cara cek penerima BSU:
1. Masuk ke laman resmi Kemnaker melalui link yaitu bsu.kemnaker.go.id.
2. Bila belum memiliki akun, Anda dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
3. Kemudian lakukan login untuk masuk ke akun milik Anda.
4. Lengkapi profil dalam akun milik Anda.
5. Lalu cek pemberitahuan status penerima BLT Subsidi Gaji.
Pemerintah melalui Kemnaker sendiri telah menargetkan sejumlah pekerja yang akan menerima bantuan ini. Jumlah pekerja yang ditargetkan akan menerima bantuan mencapai 8,7 juta orang.