BERITA DIY – Berikut solusi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jika pekerja tidak terdaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU. Penyaluran tahap 4 dan 5 diperkirakan siap cair bulan September 2021 ini.
Pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan bisa dapat BLT subsidi gaji jika sudah dinyatakan terdaftar jadi penerima BSU.
Cara mengetahui terdaftar atau tidaknya pekerja sebagai penerima subsidi gaji, Kemnaker menyediakan link resmi untuk cek status pekerja.
Pekerja cukup login di link kemnaker.go.id untuk tahu apakah terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Jika terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa, “Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap X.”
Maksud dari notifikasi terdaftar yaitu pekerja termasuk dalam data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke pihak Kemnaker.
Selanjutnya, pekerja yang terdaftar BLT subsidi gaji diminta menunggu informasi selanjutnya terkait penetapan data dan penyaluran BSU ke rekening penerima.
Pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima subsidi gaji yaitu karyawan/pekerja/buruh yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU.