Jika BLT subsidi gaji di tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja yang memiliki bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), namun untuk tahap 3, 4, dan 5 ini BSU diberikan kepada pekerja yang belum memiliki bank Himbara.
Pembuatan rekening di bank Himbara nantinya akan dibantu oleh HRD Perusahaan serta pihak BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja hanya cukup mempersiapkan data diri lengkap sesuai KTP dan keadaan yang sebenarnya.
Tidak terdaftar BSU
Melalui Instagram resminya, Kemnaker memberikan solusi bagi pekerja yang tidak terdaftar BLT subsidi gaji.
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa pekerja calon penerima BSU yaitu yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi gaji tahun 2021 (Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Selanjutnya jika sudah memenuhi kriteria namun tidak terdaftar, pekerja dapat memberitahukan kepada perusahaan.
“Rekanaker dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja apabila syarat pada angka 1 telah terpenuhi agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker,” jelas pihak Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram @kemnaker, Sabtu, 4 September 2021 lalu.***