BERITA DIY - Simak cara merubah data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Tahap 3 dan Tahap 4 yang salah.
Kemnaker menginformasikan saat ini BLT subsidi gaji Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 sedang dalam tahap proses pencairan. Selain itu, Kemnaker juga memberitahukan mekanisme cara mengubah data pekerja penerima BSU yang salah.
Data pekerja penerima BSU ternyata terdapat kesalahan seperti nomor HP ataupun rekening. Menanggapi hal itu, Kemnaker memberikan mekanisme dan tahap cara mengubah data BSU yang salah, yakni:
1. Pekerja dapat menyampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data akan dikirimkan kembali oleh BPJS ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
2. Kemnaker tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.