BERITA DIY - Berikut bocoran BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 cair yang disampaikan oleh Kemnaker, beserta syarat dan cek lima provinsi tertinggi penerima BSU Rp1 juta hingga tahap 2.
BSU tahap 2 telah cair kepada hampir 2,1 juta karyawan. Sementara itu, Kemnaker sedang dalam proses melakukan pendistribusian BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 senilai Rp1 juta itu.
Proses pencairan membutuhkan waktu, sebab Kemnaker menunggu data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, bantuan BLT Subsidi Gaji ini bisa tersalur kepada rekening karyawan/pekerja.
Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini
Disinggung mengenai pencairan BSU tahap 3, 4, dan 5, Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal realisasi. Jika tak ada kendala, bantuan Rp1 juta ini akan ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Berita DIY dari laman resmi kemnaker.go.id.
Agar bantuan BSU berjalan merata, Kemnaker menetapkan beberapa kriteria atau syarat penerima, yaitu:
1. WNI yang memiliki KTP
2. Terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021