3. Klik 'Lanjutkan'.
4. Maka akan muncul apakah identitas yang telah diberikan telah terdaftar sebagai penerima, BLT Subsidi Gaji atau belum.
Selain dapat melakukan cek penerima melalui laman resmi Kemnaker, cek penerima juga dapat dilakukan melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan, Nomor WhatsApp, dan juga Call Center yang telah resmi disediakan.
Nantinya para pekerja akan mendapatkan sejumlah bantuan dalam program BSU ini. Jumlah total bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 1 juta.
Jumlah itu akan dibagi dalam 2 bulan, sehingga nantinya setiap bulan para pekerja akan menerima Rp 500 ribu di rekening masing-masing.
Demikianlah 5 proses penyaluran dan juga cara cek penerima melalui link resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker.***