BERITA DIY - Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di HP dengan modal NIK KTP. Pencairan BSU 2021 untuk karyawan masih terus dilakukan pemerintah.
Terbaru, penyaluran BLT subsisi gaji sudah sampai tahap 3, dengan 1,4 juta karyawan penerima. BSU 2021 bulan ini, September, masih akan dicairkan ke jutaan karyawan.
Sebab, pemerintah sebelumnya menargetkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan ke 8,7 juta karyawan. Sedangkan, dari penyaluran tahap 1 hingga 3, jumlahnya belum mencapai target tersebut.
Tetapi, perlu diingat kembali pemerintah menetapkan kriteria dan syarat karyawan yang bisa mendapat BSU subsidi gaji. Ketentuan itu tertuang di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun, kriteria penerima BLT subsidi gaji adalah karyawan berstatus Warga Negara Indonesia atau WNI penerima gaji/upah. Mereka juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
Selain itu, karyawan yang mendapatkan BSU merupakan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Penerima BTL subsidi gaji juga harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, untuk wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.