1. Kemnaker mendapatkan data para pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji melalui data peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
2. Setelah mendapat data lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian data yang telah didapat akan diverifikasi oleh Kemnaker.
3. Kemnaker akan memastikan data final penerima bantuan BLT Subsidi Gaji sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
4. Setelah data tersebut dipastikan, kemudian nantinya bantuan akan disalurkan melalui berbagai Bank penyalur yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau Himbara.
5. Para pekerja dapat melakukan pencairan bantuan melalui rekening pada Bank Himbara tersebut.
Lebih lanjut, sebelum mengambil bantuan pastikan terlebih dahulu bahwa nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan itu. Untuk memastikan, Anda dapat melakukan cek penerima secara online.
Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan:
1. Masuk ke laman melalui link yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.