Cara Daftar Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Jika Data KPM Tak Ditemukan di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Agustus 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi penerima bantuan bansos sembako BPNT Rp400 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos.
Ilustrasi penerima bantuan bansos sembako BPNT Rp400 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos. /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kemensos akan cair setiap bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2021. Bansos sembako BPNT cair dengan nominal Rp400 ribu bulan Agustus 2021 ini.

Penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data alamat lengkap dan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos sembako BPNT cair dalam bentuk non tunai senilai Rp400 ribu.

Masyarakat yang datanya tidak terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu bisa melakukan pendaftaran bantuan. Pendaftaran bansos sembako BPNT Rp400 ribu bisa dilakukan di menu usul aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus 2021, Link Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat yang datanya tak ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengajukan Usul di aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Cara untuk mengajukan usulan atau daftar sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu di aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  5. Pilih menu Usul
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu

Masyarakat yang mengajukan Usul di aplikasi Cek Bansos akan diproses permohonannya. Diterima atau tidak sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu merupakan kewenangan dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu di Aplikasi Cek Bansos Agar Nama KPM Tercantum di Link Penerima

Masyarakat juga dapat mendaftarkan dirinya sendiri atau orang lain yang dianggap layak untuk dapat bansos sembako BPNT Rp400 ribu. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan Sanggah untuk penerima bansos sembako BPNT yang tidak layak.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x