BERITA DIY - Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Bansos sembako BPNT akan cair dengan nominal Rp400 ribu.
Pendaftaran bansos sembako BPNT Rp400 ribu dapat dilakukan melalui aplikais Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Sementara itu, cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu dilakukan lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT di cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bantuan dalam bentuk non tunai senilai Rp400 ribu dan bantuan tambahan beras 10 kilogram.
Bansos sembako BPNT akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun berlaku mulai bulan Januari samapi dengan Desember 2021. Bansos sembako BPNT juga akan cair bulan Agustus 2021 sesuai jadwal penyaluran.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos sembako Rp400 ribu di cekbansos.kemensos.go.id bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan apabila memenuhi syarat sebagaimana berikut ini:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masyarakat yang memenuhi syarat yang tertera di atas dapat mengakses aplikasi Cek Bansos dan melakukan pendaftaran di menu Usul. Menu Usul merupakan fitur baru yang disediakan Kemensos untuk masyarakat yang mengusulkan diri atau mendaftarkan orang lain untuk dapat bansos sembako BPNT.
Meski demikian, sifat pendaftaran melalui menu Usul di aplikasi Cek Bansos merupakan usulan. Diterima atau tidak sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu akan diserahkan ke Kemensos.