Kontak Aduan Kendala BPNT Sembako yang Gagal Cair, Whatsapp ke Nomor Ini Aja

- 16 Agustus 2021, 19:10 WIB
ILUSTRASI - Dana bansos BPNT yang dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Dana bansos BPNT yang dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Berikut kontak aduan yang dapat dihubungi jika pencairan BPNT Sembako mengalami kendala. Selain bantuan sembako, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg.

Namun, penyaluran keduanya akan dilakukan melalui meknisme yang berbeda. BPNT sembako akan diberikan melalui Himpunan Bank Himbara atau Himbara. Sementara, bantuan beras 10 kg akan diberikan melalui perum BULOG.

Hal ini karena perum BULOG telah tersedia di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, penerima bansos juga berhak mendapat garansi penggantian beras baru jika beras yang didapatkan tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Cair Agustus 2021! Ini Cara Cek Bansos BPNT Sembako Rp 400 Ribu Kemensos serta Tambahan Beras 10 Kg Bulog

Lakukan ini jika bantuan sosial (bansos) sembako Anda tak kunjung cair pada Agustus 2021. Lakukan pelaporan mengenai kendala seputar pencairan BPNT Sembako pada kontak aduan berikut.

Sebelum melakukan aduan, Anda perlu melakukan cek daftar penerima bansos sembako melalui laman yang sudah disediakan Kemensos.

Daftar penerima BPNT/Kartu Sembako dapat dilihat melalui laman yang disediakan Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id hanya bermodalkan KTP.

Berikut cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link  hanya modal KTP.

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x