BERITA DIY – Untuk mendapatkan bansos sembako, masyarakat perlu memenuhi syarat penerima BPNT terlebih dahulu. Berikut syarat yang wajib dipenuhi calon penerima BPNT sembako Rp 400 ribu bulan Agustus 2021.
Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos sembako merupakan produk bantuan yang diberikan Kemensos kepada masyarakat miskin terutama yang terdampak oleh pandemi dan juga Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang saat ini tengah berlangsung.
BPNT ini diberikan penuh selama satu tahun sebanyak 12 kali pencairan. Pencairan bansos dilakukan setiap bulannya.
Spesial untuk penyaluran bulan Juli dan Agustus, bansos sembako diberikan tambahan anggaran setara dua bulan sehingga setiap KPM berhak mencairkan dana hingga Rp 400 ribu.
Tidak sampai di situ, pemberian BPNT juga diiringi dengan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) sebesar 10 kg. Nantinya penyaluran beras akan dilakukan melalui perum BULOG.
Dilansir melalui kemensos.go.id, Mensos Tri Rismaharini melakukan monitoring penyaluran beras disejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM
Berikut untuk beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPNT Rp 400 ribu sekaligus beras 10 kg Kemensos: