BLT Subsidi Gaji Cair di 6 Provinsi Ini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU Rp1 Juta

- 23 Agustus 2021, 11:18 WIB
ILUSTRASI - Simak BSU cair di enam Provinsi yang memiliki UMK atau UMP wilayah tinggi, sehingga karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
ILUSTRASI - Simak BSU cair di enam Provinsi yang memiliki UMK atau UMP wilayah tinggi, sehingga karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

Kendati demikian, bagi Kota dan Kabupaten yang memiliki UMK atau UMP tinggi di atas Rp3,5 juta dan termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4, maka pekerja masih bisa mendapat bantuan BLT UMKM Rp1 juta.

Baca Juga: Terdaftar di Link BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jamin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Ini Penyebabnya

Persyaratan batas ambang gaji ditentukan menjadi nilai UMK dan UMP. Mengacu Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut enam Provinsi PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta.

1. Provinsi DKI Jakarta

  • Kabupaten Admnistrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Provinsi Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kota Cilegon
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kota Serang

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini

3. Provinsi Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Depok
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung

4. Provinsi Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Gresik
  • Kota Surabaya

5. Provinsi Kepulauan Riau

  • Kabupaten Bintan
  • Kota Batam

Baca Juga: Tanda Menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Bisa Cek di Link dan WA BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah