- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
Setelah daftar DTKS Kemensos, nantinya warga miskin bisa cek apakah namanya sudah masuk daftar penerima Bansos Kemensos atau belum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.
- Masukkan nama lengkap.
- Masukkan kode huruf.
- Klik cari data.
Itulah informasi mengenai kriteria, syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta.***