Jika NIK Tak Terdaftar Sebagai Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lain untuk Cek BLT Subsidi Gaji

- 18 Agustus 2021, 09:39 WIB
3 cara lain jika NIK karyawan tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di website BPJS Ketenagakerjaan.
3 cara lain jika NIK karyawan tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di website BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak solusi jika NIK Anda tak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) di website BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda simak di sini. Terdapat cara lain untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebagai informasi, karyawan dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dengan mengakses website BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan menggunakan KTP.

Namun, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan cara lain apabila NIK pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yang akan disampaikan di tulisan ini.

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Belum Cair ke Rekening? Berikut 6 Penyebab dan Solusi untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta

BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah cair ke rekening karyawan sejak Kamis, 12 Agustus 2021. Pada tahap awal di bulan Agustus ini, BSU diberiken kepada 947 pekerja dari target total 8,7 penerima di tahun 2021.

Kemnaker juga telah memutuskan pencairan langsung ke saldo penerima melalui bank Himbara, yakni Bank BRI, BTN, Mandiri, BNI, beserta BSI (Bank Syariah Indonesia), khusus untuk karyawan penerima BLT Subsidi Gaji di Provinsi Aceh.

Jika Anda sudah merasa memenuhi keriteria atau syarat yang telah ditentukan oleh Kemnaker dan saldo rekening belum bertambah Rp1 juta, maka Anda bisa mengikuti cara-cara di bawah ini.

Baca Juga: Nama Tak Ada di Link BPJS Ketenagakerjaan Masih Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Klik Situs BSU Kemnaker Ini

Cara cek penerima di website BPJS Ketenagakerjaan

Siapkan KTP karena ini akan digunakan untuk mengisi kolom saat login beserta HP atau perangkat yang terhubung dengan koneksi internet stabil. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa klik DI SINI

2. Masukkan NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir sesuai dengan KTP

3. Centang kotak di samping tulisan I'm not a robot

4. Lalu pilih Lanjutkan

Data akan memproses apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Namun, jika hasil nihil, Anda bisa cek penerima dengan tiga cara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id atau Link BPJS Ketenagakerjaan, BSU Cair ke 7 Kriteria Karyawan Ini

1. Mengubungi BPJS Ketenagakerjaan via WhatsApp

Kabar baiknya, Anda juga dapat cek penerima dengan mudah melalui nomor WhatsApp yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hubungi nomor 081380070175, lalu kirimkan chat dan pilih "Informasi Penerima BSU". Ikuti langkah selanjutnya yang tertera di layar HP.

2. Menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan lain dengan menghubungi layanan pelanggan di media sosial.

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini

Perlu diingat, Anda sebaiknya tidak meninggalkan komentar yang dapat dilihat publik yang menunjukkan data pribadi Anda, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Telepon untuk menghindari penyalahgunaan.

Terdapat tiga media sosial yang bisa dimanfaatkan oleh calon penerima BLT Subsidi Gaji, berikut rinciannya.

- Hubungi call centre 175

- Kirim email ke alamat [email protected]

- Kirim pesan pribadi atau DM ke media sosial resmi 

  • Facebook BPJS Ketenagakerjaan
  • Twitter @BPJSTKinfo

Baca Juga: Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji yang Sudah Cair dan Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Jika cara-cara di atas belum juga berhasil, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di wilayah Anda dengan membawa identitas KTP dan BPJAMSOSTEK.

Perlu diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji ini dilaksanakan secara bertahap, sebab Kemnaker memerlukan sinkronisasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, jika NIK Anda masih saja belum terdaftar, maka bisa jadi data Anda masih diproses sebagai penerima BSU pada periode pencairan selanjutnya.

Demikianlah solusi jika NIK tidak terdaftar di website BPJS Ketenagakerjaan dan tiga cara lain untuk cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah