Perlu diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji ini dilaksanakan secara bertahap, sebab Kemnaker memerlukan sinkronisasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, jika NIK Anda masih saja belum terdaftar, maka bisa jadi data Anda masih diproses sebagai penerima BSU pada periode pencairan selanjutnya.
Demikianlah solusi jika NIK tidak terdaftar di website BPJS Ketenagakerjaan dan tiga cara lain untuk cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***