Akses Link Berikut Pakai HP: NIK KTP Pendaftar BPUM Muncul Jika Kriteria Ini Dipenuhi

- 12 Agustus 2021, 11:45 WIB
ILUSTRASI: Akses link banpresbpum.id bisa pakai HP, NIK KTP lolos jadi penerima BPUM jika kriteria pendaftar ini dipenuhi.
ILUSTRASI: Akses link banpresbpum.id bisa pakai HP, NIK KTP lolos jadi penerima BPUM jika kriteria pendaftar ini dipenuhi. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY – Masyarakat dapat akses link cek penerima BPUM berikut ini melalui HP. NIK KTP pendaftar bantuan Rp1,2 juta akan muncul jika telah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Kemenkop UKM kembali menunjuk beberapa bank untuk penyaluran BPUM Rp1,2 juta, salah satunya BNI yang juga memiliki link resmi untuk cek data penerima bantuan menggunakan NIK KTP.

Pendaftar BPUM dapat menggunakan HP untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak di link banpresbpum.id.

Baca Juga: Daftar BPUM Tapi NIK Tak Ada di Link BRI eform.bri.co.id/bpum dan BNI banpresbpum.id? Yuk Ikut BLT UMKM Mekaar

Bank BNI kembali ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Sebanyak 2,1 juta orang akan menjadi penerima BPUM via bank BNI di tahun 2021 ini.

“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. Penerima bantuan atau pelakuusaha yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi & UKM.  Seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” terang Royke Tumilaar selaku Direktur Utama BNI, seperti dikutip dari laman resmi BNI, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Login Eform BRI Kini Bisa Cek dan Reservasi Online BPUM, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Beberapa kemudahan dan kenyamanan juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali menunjuk bank BNI, seperti:

  • Sistem penyaluran yang terintegritas dengan baik
  • Pembukaan rekeneing secara kolektif
  • Monitoring pencairan BPUM
  • Proses aktivasi rekening di semua cabang BNI
  • Tempat aktivasi rekening khusus, bagi daerah yang berjarak jauh dari bank BNI

Pendaftar BPUM yang dinyatakan lolos jadi penerima namun tidak memiliki rekening di bank BNI, pihak bank akan membuatkan rekening dan dapat dilakukan secara kolektif.

Kemudahan lain yang diberikan bank BNI yaitu pelaku UMKM dapat dengan mudah cek penerima BPUM melalui link resmi banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Serta Reservasi Online BPUM Tahap 2 Melalui Eform BRI

Cukup pakai HP dan NIK KTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakh termasuk penerima bantuan tunai Rp1,2 juta di bank BNI atau tidak.

Selengkapnya, berikut cara cek data penerima BPUM melalui link banpresbpum.id pakai HP:

  • Buka link banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP pada kolom putih yang tersedia
  • Klik “CARI”

Data penerima BPUM yang akan muncul di link banpresbpum.id yaitu NIK KTP, nama, lokasi bank penyalur, nominal bantuan tunai, jenis usaha mikro yang didaftarkan.

Alur pencairan BPUM di bank BNI juga akan muncul pada link banpresbpum.id tersebut.

Adapun syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar BPUM via bank BNI bisa cair yaitu melengkapi berkas berikut ini:

Baca Juga: Tak Ada di Link Cek Penerima BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id Bisa Dapat BPUM, Begini Cara Daftarnya

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Buku rekening BNI jika diperlukan
  3. SPTJM yang dapat diundung di link banpresbpum.id

Pada tahun 2021 ini, pelaku UMKM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan tunai tersebut hanya cair satu kali kepada pendaftar BPUM yang lolos dan memenuhi kriteria berikut ini:

  • Tidak sedang jadi penerima KUR
  • Belum pernah jadi penerima BPUM
  • Memenuhi kriteria penerima manfaat
  • Telah lolos jadi penerima BPUM, pihak bank penyalur akan menghubungi lewat nomor HP yang dilampirkan atau dapat cek online salah satunya melalui link banpresbpum.id

Baca Juga: BLT Uang Tunai Rp1,2 Juta per UMKM akan Cair hingga September: Ini Syarat Penerima Manfaat Banpres

Sebanyak 3 juta pendaftar BPUM yang dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria penerima manfaat berhak dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahap 2 ini.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x