BLT Uang Tunai Rp1,2 Juta per UMKM akan Cair hingga September: Ini Syarat Penerima Manfaat Banpres

- 12 Agustus 2021, 09:52 WIB
ILUSTRASI: BLT uang tunai Rp1,2 juta bakal cair hingga September kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
ILUSTRASI: BLT uang tunai Rp1,2 juta bakal cair hingga September kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 per pelaku UMKM siap cair hingga September 2021 kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Banpres.

Periode penyaluran bulan September mendatang merupakan pencairan BPUM tahap 2 yang sudah berlangsung sejak Juli 2021.

Pada bulan September mendatang, terdapat 500 ribu pelaku UMKM yang akan menerima BLT uang tunai Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: Sudah Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Agustus 2021? Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI Tanpa Klik eform.bri.co.id

Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm), pihaknya menerangkan jika kuota penerima Banpres di tahap 2 yang cair Juli, Agustus, dan September tersebut masing-masing memiliki jumlah yang berbeda.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Nantinya BLT untuk pelaku UMKM ini hanya akan cair satu kali dan langsung cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Cek KTP di Eform BRI Tahap 3 agar Dapat BLT UMKM, Login Link banpresbpum.id Banpres BPUM PNM Mekaar BNI Cair

Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank penyalur, pihak bank akan membuatkan rekening untuk pencairan Banpres tersebut.

Lalu, bagaimana cara mengetahui daftar penerima Banpres UMKM tersebut?

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x