BERITA DIY - Sebelum mendapatkan bantuan dalam program Banpres BPUM, ketahui syarat dan cara cek daftar penerima bantuan bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta tersebut melalui BRI dan BNI.
Para pelaku UMKM harus melakukan beberapa tahap untuk mendapatkan Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta. Tahap-tahap yang harus dilalui adalah mempelajari syarat dan cara cek daftar penerima bantuan ini
Beberapa syarat dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut dapat diketahui oleh para pelaku UMKM melalui artikel ini.
Sebelum mengetahui cara cek daftar penerima Banpres BPUM, para pelaku UMKM harus mengerti terlebih dahulu apakah masuk dalam syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Berikut merupakan beberapa syarat untuk dapat Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik (E-KTP)
3. Memiliki usaha dalam salah satu bidang usaha mikro
4. Tidak tercartat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri dan pegawai BUMN atau BUMD