Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Melalui BRI dan BNI

- 9 Agustus 2021, 08:50 WIB
ILUSTRASI - Beberapa syarat dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM untuk pelaku UMKM.
ILUSTRASI - Beberapa syarat dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM untuk pelaku UMKM. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Sebelum mendapatkan bantuan dalam program Banpres BPUM, ketahui syarat dan cara cek daftar penerima bantuan bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta tersebut melalui BRI dan BNI.

Para pelaku UMKM harus melakukan beberapa tahap untuk mendapatkan Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta. Tahap-tahap yang harus dilalui adalah mempelajari syarat dan cara cek daftar penerima bantuan ini

Beberapa syarat dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut dapat diketahui oleh para pelaku UMKM melalui artikel ini.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP dan Nama Tak Lolos BPUM Tahap 2 di Eform, Cek Penerima BLT UMKM Bisa Lewat banpresbpum.id

Sebelum mengetahui cara cek daftar penerima Banpres BPUM, para pelaku UMKM harus mengerti terlebih dahulu apakah masuk dalam syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Berikut merupakan beberapa syarat untuk dapat Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik (E-KTP)

3. Memiliki usaha dalam salah satu bidang usaha mikro

4. Tidak tercartat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri dan pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x