BLT Uang Tunai Rp1,2 Juta per UMKM akan Cair hingga September: Ini Syarat Penerima Manfaat Banpres

- 12 Agustus 2021, 09:52 WIB
ILUSTRASI: BLT uang tunai Rp1,2 juta bakal cair hingga September kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
ILUSTRASI: BLT uang tunai Rp1,2 juta bakal cair hingga September kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: BLT UMKM Cair 2 Bulan Lagi, Cek Eform BRI Tahap 3 dan Login Link Ini untuk Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

BRI

Sama seperti bank BNI, bank BRI memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk cek online di link eform.bri.co.id cukup klik “BPUM” dan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja.

Jika terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum maka pelaku UMKM dapat mengisi form ambil antrean online, lengkap dengan isi tanggal pencairan dan bank penyalur yang sesuai.

Bank BRI akan melakukan pencairan setelah berkas syarat pencairan dari pelaku UMKM selesai diverifikasi.

Pada penyaluran BPUM tahap 2 ini, pemerintah menyalurkan Banpres kepada 3 juta pelaku UMKM mulai Juli – September 2021 dengan syarat penerima BLT uang tunai Rp1,2 juta yaitu:

Baca Juga: Banpres Agustus Dipastikan Tidak Cair ke 4 Golongan Ini: Cek Namamu di Banpresbpum BNI atau Link Ini

  • Bukan penerima kredit KUR
  • Belum pernah dapat BLT Banpres
  • Memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat

Kriteria penerima manfaat telah dijelaskan pihak Kemenkop UKM saat pembukaan pendaftaran BPUM lalu, yaitu meliputi WNI, memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro yang lengkap dengan berkas pendukung pendaftaran Banpres, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, ataupun BUMD.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah