Maaf! BLT BPJS BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Akan Cair pada Karyawan dengan 5 Rekening Bank Ini

- 12 Agustus 2021, 11:13 WIB
Cermati syaratnya, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dijadwalkan cair hari ini, Kamis 12 Agustus 2021. Namun, lima rekening karyawan ini dipastikan gagal transfer dari Kemnaker.
Cermati syaratnya, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dijadwalkan cair hari ini, Kamis 12 Agustus 2021. Namun, lima rekening karyawan ini dipastikan gagal transfer dari Kemnaker. /Tangkap layar Twitter.com/@KemnakerRI

Baca Juga: Subsidi Upah Tahap 1 Mulai Cair ke Rekening: Catat, Hanya 5 Bank Ini yang Bisa Terima BSU Kemnaker

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Mulai Cair ke 947 Ribu Pekerja, Ini Tanda Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Agustus 2021

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagikan Rp15,3 Juta di Agustus, Daftar di Link Ini Tak di Dashboard Gelombang 18 prakerja.go.id

Selain itu, penerima BSU subsidi gaji harusnya aktif dan sudah melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021.

Dan, syarat penerima BSU subsidi gaji lainnya berdasar aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) adalah karyawan di sektor esensial.

Berikut sektor-sektor yang dimaksud adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, pekerja di sektor ini bisa klaim BSU Subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening! BSU BPJS Rp 1 Juta untuk 947.999 Pekerja Telah Cair, Cara Cek Kepesertaan di BP Jamsostek

Baca Juga: Kuota BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Masih 7,8 Juta Pekerja, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Pakai WA

Baca Juga: 1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk tahu daftar karyawan penerima BSU subsidi gaji atau tidak, bisa dicek dengan berpedoman pada salah satu syaratnya, yakni peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui link BP Jamsostek (KLIK DI SINI).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah