BERITA DIY - Cek rekening! bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dijadwalkan cair hari ini, Kamis 12 Agustus 2021. Namun, lima rekening karyawan ini dipastikan gagal transfer dari Kemnaker.
Dengan demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan penerima BSU subsidi gaji agar memenuhi syarat bantuan BLT BPJS senilai Rp1 juta dari Kemnaker agar tak ada masalah rekening.
Berdasarkan kejadian yang terjadi, ada lima permasalahan rekening yang menghambat pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS senilai Rp1 juta kepada karyawan. Akan disebutkan di akhir artikel.
Sebagai catatan, syarat karyawan penerima BSU subsidi gaji adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP asli. Untuk dari gaji, pekerja harus memiliki upah maksimal Rp3,5 juta.
Namun begitu, Menaker Ida Fauziyah memberikan syarat khusus bagi wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta.
Seperti batasan gaji di DKI Jakarta dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang punya UMP dan UMKM di atas Rp3,5 juta, dan diputuskan untuk dibulatkan ke atas.