BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan akan cairkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) BPJS atau BLT subsidi gaji pada Kamis, 12 Agustus 2021. Segera cek rekening bagi 7 kelompok karyawan berikut.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan terkait kapan BLT subsidi gaji bisa cair, pihaknya mengatakan saat ini masih melakukan persiapan penyaluran BSU BPJS.
"Mudah-mudahan Kamis (12 Agustus 2021) BSU sudah cair di rekening penerima," kata Anwar dalam pesan tertulisnya, pada Selasa 10 Agustus 2021.
Pencairan telah memasuki tahap akhir ini diketahui, setelah Kemnaker memeroleh anggaran sebanyak Rp947,499 miliar dari Kementerian Keuangan untuk program BSU BPJS.
Jumlah anggaran tersebut akan disalurkan kepada 947.499 karyawan penerima BLT subsidi gaji. Dengan demikian, per orang akan mendapat bantuan BSU BPJS sebesar Rp1 juta.
Pencairan pada Agustus 2021 ini adalah penyaluran BSU BPJS gelombang pertama. Sebab, Kemnaker menargetkan bantuan BLT subsidi gaji menjangkau total 8,7 pekerja yang terdampak pandemi virus corona.
Namun, ada syarat bagi karyawan untuk mendapat BLT subsidi gaji. Karena itu, tak semua pekerja bisa mendapat BSU BPJS ini.