Link Pendaftaran BPUM di Daerah Ini, Masih Ada Kuota 1 Juta Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Agustus

- 6 Agustus 2021, 11:20 WIB
Terdapat daerah yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bulan Agustus.
Terdapat daerah yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bulan Agustus. /Tangkapan layar: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang

BERITA DIY - Simak informasi link pendaftaran BPUM di daerah berikut yang masih membuka pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta. Adapun kuota bulan Agustus ditargetkan kepada satu juta penerima di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 oleh Kemenkop UKM telah dilakukan sejak bulan Januari. Pemerintah memutuskan untuk melakukan dustribusi BPUM periode Juli, Agustus, dan September sebagai akibat dari PPKM.

Pada periode Juli, Kemenkop UKM telah membagikan BPUM Rp1,2 juta kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan bulan Agustus menyasar kuota satu juta penerima baru, dan September sebanyak 500 ribu perusahaan mikro menerima bantuan BLT UMKM ini.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bantuan BPUM bagi Pelaku UMKM di DIY Senilai Rp 1,2 Juta Beserta Link Pendaftarannya

Sehingga, total penerima baru BPUM periode Juli, Agustus, dan September sebanyak tiga juta pelaku usaha mikro. Sementara itu, dana yang digelontorkan oleh pemerintah mencapai Rp3,6 triliun.

Meskipun periode Juli telah tersalurkan kepada 1,5 juta penerima, para pelaku usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta periode Agustus dan September.

Adapun Kota Semarang membuka pendaftaran pengajuan BPUM bulan Agustus ini. Jadi, bagi para pelaku usaha yang berdomisili di Kota Semarang, segera melakukan pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta per Orang Masih Cair di Agustus 2021: Daftar Pencairan BPUM di BRI, Buka eform.bri.co.id

Informasi pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di Kota Semarang

Berdasarkan pemantauan BERITA DIY, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang tidak menyertakan sampai kapan waktu pendaftaran BPUM bulan Agustus. Namun, link pendaftaran masih bisa diakses sampai berita ini diturunkan.

Dilansir dari laman diskopumkm.semarangkota.go.id, berikut ini syarat dan cara pendaftaran BPUM di Kota Semarang.

Syarat pendaftaran BPUM di Kota Semarang

- Pelaku usaha mikro terdaftar pada E-Gerai Kopimi

- Memiliki e-KTP Kota Semarang

- Memiliki KK Kota Semarang

Baca Juga: Kriteria Pengusaha Penerima BPUM Agustus 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link Berikut

- Memiliki NIB

- Memiliki IUMK

- Tidak memiliki pinjaman KUR

- Bukan seorang Aparatur Negara

- Diutamakan pelaku usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020

Baca Juga: Anak Sekolah Dapat BLT Total Rp4,4 Juta, Berikut Syarat Lengkap agar Siswa SD, SMP dan SMA Terima Bansos PKH

Cara dan link pendaftaran BPUM Kota Semarang

- Silahkan membuka website e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id atau klik DI SINI

- Ketik angka NIK sesuai e-KTP Kota Semarang

- Mengisi data pribadi dan profil usaha

- Upload NIB dan IUMK OSS

- Klik Selanjutnya dan ikuti proses selanjutnya

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online di oss.go.id Agar Dapat BPUM Tahap 3 2021, Cek Penerima Bantuan BRI dan BNI di Sini

Solusi jika mengalami kegagalan saat pendaftaran BPUM

Pastikan informasi dan data yang telah Anda masukkan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Jika mengalami kendala, Anda perlu memeriksa beberapa hal berikut ini:

- Pastikan sudah terdaftar di gerai Kopimi di Kecamatan (Syarat sesuai dengan kebijakan setiap Kecamatan) di buat di Kecamatan sesuai KTP

- Jika sudah terdaftar di Gerai Kopimi namun tetap gagal, silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang ataupun melalui chat melalui WhatsApp Klinik Bisnis (082133933328) atau Instagram @dinkopusahamikro_kotasemarang.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021 Bisa Cair ke 1 Juta UMKM Tanpa Antre, Cek di eform.bri.co.id

Demikianlah informasi terkini tentang syarat, cara, link pendaftaran, dan solusi jika mengalami kegagalan dalam pengajuan BPUM atau BLT UMKM di Kota Semarang, Jawa Tengah.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x