BERITA DIY - Bansos UMKM dari Pemerintah yaitu BPUM PNM Mekaar masih akan berlanjut. Setelah pencairan di bulan Juli, penyaluran BLT UMKM akan berlanjut di bulan Agustus 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM PNM Mekaar bulan Juli, dapat langsung cek penerima di link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP. BLT yang diterima sebesar Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM menyediakan kuota satu juta penerima BPUM di bulan Agustus 2021 ini. Setelahnya di bulan September kuota penerima akan tersedia sebesar 500 ribu.
Dua bank penyalur BPUM yakni BRI dan BNI. Selain dengan dua bank tersebut, Pemerintah juga menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan yang berdiri sejak 1 Juni 1999.
PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai mitra penyalur bantuan BPUM PNM Mekaar
Pelaku UMKM dapat segera cek daftar penerima BLT UMKM secara mandiri via online dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Baca Juga: Status BPUM Lolos Jadi Penerima, Segera Ambil Uang Rp1,2 Juta ke BRI dengan Cara Ini