Itulah dua cara daftar BPUM agar pelaku usaha bisa dapat bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Jika NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul notifikasi berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Selain melalui eform.bri.co.id, cara cek daftar penerima BPUM juga bisa dilakukan lewat banpresbpum.id dengan cara yang sama.***