Cara Daftar BPUM Online dan Offline Agar Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Pendaftaran Bukan di eform.bri.co.id

- 2 Agustus 2021, 10:40 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar BPUM online dan offline agar dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta. Bukan lewat eform.bri.co.id.
ILUSTRASI - Cara daftar BPUM online dan offline agar dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta. Bukan lewat eform.bri.co.id. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Apabila ada informasi yang menyatakan bawah pendaftaran BPUM bisa dilakukan melalui link atau laman eform.bri.co.id, maka bisa dipastikan informasi itu tidak benar.

Adapun cara daftar BPUM bisa dilihat di bawah ini,

Pendaftaran Online

Untuk daftar BPUM online, bisa melalui link pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota wilayah domisili. Link daftar BPUM resmi biasanya ada di situs Dinas Koperasi dan UKM tiap kabupaten/kota.

Pendaftaran Offline

- Pelaku usaha UMKM datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota wilayah domisili

- Bawa berkas pendaftaran berupa KTP, KK dan NIB atau SKU

- Isi formulir pendaftaran berupa data diri dan data usaha

- Berkas pendaftaran akan diverifikasi mulai tingkat daerah, povinsi hingga pusat

- Pelaku usaha UMKM yang lolos akan menapat pemberitahuan dari lembaga penyalur lewat SMS/WA

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x