BERITA DIY – Banpres Prduktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 cuma cair sekali kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Melalui login di link eform.bri.co.id pakai NIK KTP pelaku UMKM dapat cek penerima dan ambil kuota antrean untuk pencairan.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos jadi penerima BPUM tahap 2 akan mendapatkan notifikasi di link eform.bri.co.id, sekaligus dapat memilih jadwal antrean untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta di bank BRI.
Reservasi antrean via online di link di link eform.bri.co.id merupakan inovasi baru dari bank BRI untuk memudahkan penerima BPUM dalam pencairan.
Selain itu, dengan ambil kuota antrean di link di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM yang terdaftar jadi penerima juga dapat memilij Unit Kerja Operasional (UKO) bank BRI terdekat dari rumah tinggal.
Tentu saja, ini sangat menguntungkan bagi penerima BPUM untuk pencairan di bank BRI tanpa berdesak-desakan dan dengan tanggal serta lokasi yang sudah ditentukan.
Dikutip dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM, berikut beberapa manfaat adanya BPUM reservation system atau mengambil nomor antrean via online di link di link eform.bri.co.id:
- Membantu memilih UKO atau bank pencairan BPUM secara online, sehingga tidak perlu mencari bank mana yang bisa melakukan pencairan BPUM
- Membantu mendapatkan kuota antrean secara online, jadi tidak perlu datang fisik ke bank penyalur untuk ambil nomor antrean
- Mengurangi kepadatan di UKO, sehingga penerima BPUM bisa dilayani dengan nyaman
- Kepadatan antrean berkurang, maka dapat menerapkan protokol kesehatan
Namun sebelum mengambil nomor antrean, perlu diingat bahwa yang dapat melakukan pencairan adalah pelaku UMKM yang telah terdata jadi penerima BPUM via di link eform.bri.co.id.