BERITA DIY - Pelaku UMKM yang cek penerima di Eform kemudian NIK KTP tidak lolos atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera saja cek penerima di banpresbpum.id untuk dapat BPUM PNM Mekaar.
Sebagai informasi, BPUM masih disalurkan oleh Kemenkop UKM. Pada bulan Juli ini tersedia kuota 1,5 juta UMKM. Nantinya akan ada total 3 juta penerima hingga bulan September 2021.
BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan program bantuan Pemerintah dalam membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 terlebih juga di masa PPKM Level 4.
Apabila sebelumnya sudah mendaftar dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat, UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan Rp1,2 juta BPUM BRI melalui langkah berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;