Berikut cara memastikan apakah pelaku UMKM tersebut terdaftar jadi penerima BPUM via di link eform.bri.co.id atau tidak:
- Siapkan KTP
- Buka link di link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi secara tepat
- Klik proses inquiry
- Jika terdaftar jadi penerima, maka nama, nominal, NIK KTP akan muncul pada link bri.co.id
- Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melengkapi kolom yang tersedia untuk ambil kuota atau nomor antrean, dengan mengisi nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank, serta jadwal antrean
- Masukkan kode referensi, maka akan muncul nomor referensi
- Simpan nomor referensi tersebut
- Pelaku UMKM datang ke bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal
- Jika jadwal terlewat, dapat melakukan reservasi kuota antrean lagi
BPUM yang akan cair pada bulan Juli – September mendatang yaitu merupakan pencairan BPUM tahap 2, di mana masing – masing bulan memiliki kuota penerima tersendiri.
Bulan Juli akan cair kepada 1,5 juta penerima, bulan Agustus kepada 1 juta penerima, sedangkan September cair kepada 500 ribu penerima.
Total penerima BPUM pada tahap 2 yaitu sebanyak 3 juta orang, dengan pencairan kepada pelaku UMKM hanya sekali, serta bagi pelaku UMKM yang belum pernah jadi penerima BPUM.
Dana BPUM tahap 2 yang akan didapatkan pelaku UMKM yang memenuhi syarat tersebut sebesar Rp1,2 juta sekali cair.***