Cuma Cair Sekali, Segera Dapatkan Kuota Antrean Pencairan BPUM via Online: Klik eform.bri.co.id Pakai KTP

- 29 Juli 2021, 15:15 WIB
ILUSTRASI: BPUM tahap 2 cuma cair sekali ke pelaku UMKM, cek penerima dan ambil kuota antrean di link eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: BPUM tahap 2 cuma cair sekali ke pelaku UMKM, cek penerima dan ambil kuota antrean di link eform.bri.co.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

Berikut cara memastikan apakah pelaku UMKM tersebut terdaftar jadi penerima BPUM via di link eform.bri.co.id atau tidak:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Eform BRI BNI Tahap 2 2021, Cara Reservasi Online Tak Antre Cairkan BLT UMKM

Baca Juga: Sstt, UMKM Daerah Ini Dapat BPUM BRI Tahap 3 2021 Rp306 Juta! Lakukan Ini Jika NIK Tak di Link eform.bri.co.id

  • Siapkan KTP
  • Buka link di link eform.bri.co.id
  • Pilih BPUM
  • Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi secara tepat
  • Klik proses inquiry
  • Jika terdaftar jadi penerima, maka nama, nominal, NIK KTP akan muncul pada link bri.co.id
  • Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melengkapi kolom yang tersedia untuk ambil kuota atau nomor antrean, dengan mengisi nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank, serta jadwal antrean
  • Masukkan kode referensi, maka akan muncul nomor referensi
  • Simpan nomor referensi tersebut
  • Pelaku UMKM datang ke bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal
  • Jika jadwal terlewat, dapat melakukan reservasi kuota antrean lagi

BPUM yang akan cair pada bulan Juli – September mendatang yaitu merupakan pencairan BPUM tahap 2, di mana masing – masing bulan memiliki kuota penerima tersendiri.

Baca Juga: Segera Cek dan Reservasi Online BLT UMKM Rp1,2 Juta via Eform BRI, BPUM 1,5 Juta Penerima Tutup 31 Juli

Bulan Juli akan cair kepada 1,5 juta penerima, bulan Agustus kepada 1 juta penerima, sedangkan September cair kepada 500 ribu penerima.

Total penerima BPUM pada tahap 2 yaitu sebanyak 3 juta orang, dengan pencairan kepada pelaku UMKM hanya sekali, serta bagi pelaku UMKM yang belum pernah jadi penerima BPUM.

Dana BPUM tahap 2 yang akan didapatkan pelaku UMKM yang memenuhi syarat tersebut sebesar Rp1,2 juta sekali cair.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah