BERITA DIY - BPUM Rp1,2 juta akan dibagikan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro hingga 31 Juli 2021. Calon penerima bisa melakukan cek dan reservasi onlime BLT UMKM melalui Eform BRI yang telah disediakan.
Pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemenkop UKM turut serta dalam merealisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada pelaku usaha mikro yang bisnisnya terdampak pandemi dalam bentuk bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Kemenkop merencanakan penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan secara bertahap mulai Juli, Agustus, hingga September. Per 31 Juli 2021 Kemenkop menargetkan 1,5 juta pelaku usaha menerima BLT UMKM, hingga September mencapai 3 juta penerima. Berikut rinciannya:
- BPUM 1,2 juta disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli
- BPUM 1,2 juta disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro pada bulan Agustus
- BPUM 1,2 juta disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan September
Sehingga, total penerima BPUM Rp1,2 juta Juli, Agustus, dan September ditargetkan 3 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp3,6 triliun.
Bantuan BPUM ini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi pada sektor UKM, utamanya pasca pemberlakuan PPKM. Adapun BRI dan BNI ditunjuk sebagai bank penyalur. Masyarakat juga mengakses Eform BRI untuk cek status penerima dan melakukan reservasi online.