Siapkan Beragam Berkas Ini dan Cara Lapor agar Menjadi Penerima BPUM UMKM yang Akan DItutup 31 Juli 2021

- 29 Juli 2021, 12:50 WIB
Segera siapkan berkas dan ketahui cara daftar penerima BPUM yang akan ditutup 31 Juli 2021.
Segera siapkan berkas dan ketahui cara daftar penerima BPUM yang akan ditutup 31 Juli 2021. /Tangkap layar Instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Agar mendapat BPUM senilai Rp 1,2 juta, para pelaku UMKM harus mengetahui berkas apa saja yang harus disiapkan. Selain itu juga harus mengetahui cara lapor kepada dinas terkait.

Bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 serta kebijakan PPKM anda dapat mendaftar sebagi penerima BPUM. Namun anda harus menyiapkan berbagai berkas untuk mendaftar bantuan tersebut.

Beragam berkas ditetapkan oleh pemerintah sebagai persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapat BPUM ini. Tujuannya agar penyaluran bantuan dapat terselenggara tepat sasaran.

Baca Juga: Cara Daftar Antrean BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Catat Nomor Referensi Banpres BPUM dan Cairkan di UKO

Meski demikian bagi pelaku UMKM tak perlu khawatir akan kesulitan dalam menyiapkan berkas-berkas sebagai penerima BPUM.

Sebab, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah data yang sudah dimiliki sebelumnya oleh para pelaku UMKM. Sehingga anda tak perlu kerepotan untuk menyiapkan beragam berkas untuk menjadi penerima BPUM.

Jika anda masih kebingungan ataupun belum mengerti berkas apa saja yang harus disiapkan untuk menerima bantuan ini. Berikut kami sampaikan beragam berkas yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Eform BRI BNI Tahap 2 2021, Cara Reservasi Online Tak Antre Cairkan BLT UMKM

Pertama-tama berkas yang harus anda siapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). NIK dapat anda ketahui melalui E-KTP pada nomor di sebelah atas.

Setelah itu, anda harus menuliskan data diri anda secara lengkap. Data diri tersebut seperti Nama Lengkap anda sebagai pelaku UMKM, alamat domisili lengkap pelaku UMKM, dan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x