6 Syarat Bisa Jadi Penerima BLT Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu, Begini Cara Daftarnya

- 28 Juli 2021, 17:30 WIB
6 faktor penyebab Anda menerima BLT Dana Desa Rp900 ribu.
6 faktor penyebab Anda menerima BLT Dana Desa Rp900 ribu. /Tangkap layar kemenkeu.go.id

BERITA DIY - Ini dia 5 syarat penyebab kamu bisa terima BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu dari Kemendesa PDTT. Simak daftarnya di akhir artikel.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menginformasikan bahwa mekanisme pencairan BLT Dana Desa akan dirapel untuk tiga bulan.

Sebagai info, setiap penerima manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan. Sementara, Kemendesa PDTT telah memperbolehkan BLT Dana Desa dicairkan tiga bulan sekaligus.

Baca Juga: Masyarakat Miskin di Desa Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Kemendes PDTT, Begini Cara Daftar BLT Dana Desa

Untuk mendapatkannya, calon penerima harus mengajukan diri untuk direkomendasikan pihak kelurahan/pemerintah desa agar masuk dalam database KPM Kemendesa PDTT pusat.

Jika nama dan identitas telah masuk ke dalam database Kemendesa PDTT, maka insentif sebesar Rp900 ribu dapat langsung dicairkan via petugas desa.

Namun, sebelum mengajukan diri, simak 6 faktor penyebab Anda berhak menerima BLT Dana Desa Rp900 ribu dari Kemendesa PDTT berikut ini:

Baca Juga: Cara Mengetahui NIK Jadi Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Syarat Agar Lolos BLT UMKM

1. Warga miskin dan berdomisili di desa;

2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Bukan di www.kemenkopukm.go.id, Simak Cara Dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Juli Rp1,2 juta

6. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Jika sudah merasa memenuhi ke-5 syarat (faktor penyebab diterima sebagai KPM) di atas, maka lakukan pengecekan status penerima di laman sid.kemendesa.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login ke link sid.kemendesa.go.id;

2. Pada Pencarian data desa, pilih “Berdasarkan Nama Desa”;

Baca Juga: BLT Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah Cair Juli 2021, Cek Daftar Penerima Bantuan Bansos Kemensos PKH di Sini

3. Masukkan nama desa;

4. Klik enter;

5. Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa;

6. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa;

Baca Juga: 8 Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Pencairan BPUM 2021 ke 1,5 Juta Orang Tinggal 3 Hari Lagi

7. Pilih menu BLT Dana Desa;

8. Setelah itu akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa untuk setiap desa yang terdaftar.

Jika sudah dipastikan masuk dalam database KPM BLT Dana Desa, maka Anda sudah boleh melakukan pencairan insentif sebesar Rp900 ribu.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x