BLT Subsidi Gaji akan Cair, Ketahui Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Rp 1 Juta

- 28 Juli 2021, 13:55 WIB
ILUSTRASI - Berikut syarat dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta.
ILUSTRASI - Berikut syarat dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji akan segera dicairkan oleh pemerintah. Ketahui syarat dan cara cek daftar penerima bantuan senilai Rp 1 juta tersebut.

Bagi anda yang telah menantikan pencairan BLT Subsidi Gaji, bantuan tersebut akan segera dicairkan. Namun sebelumnya anda dapat mengetahui syarat untuk penerima bantuan Rp 1 juta itu.

Selain mengetahui syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima, anda juga harus mengetahui cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Cek daftar penerima tersebut agar anda mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam penerima bantuan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji PPKM Level 4: Cara Dapat BLT Rp1 Juta dan Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2021

Lantas apa saja syarat yang ditetapkan bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji? Anda dapat mengetahuinya melalui artikel ini.

Terdapat berbagai syarat yang harus anda penuhi untuk mendapat BLT Subsidi Gaji. Syarat utamanya adalah anda terdaftar sebagai pekerja atau buruh. Selain itu, syarat penerima adalah harus tercatat sebagai WNI.

Lebih lanjut, syarat selanjutnya yang harus anda penuhi adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat terakhir yang ditetapkan adalah anda merupakan buruh atau pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat Bantuan

Jika anda telah yakin memenuhi berbagai syarat tersebut, selanjutnya dapat melakukan cek daftar penerima bantuan ini.

Cara cek daftar penerima BLT ini cukup mudah. Pertama-tama anda harus masuk ke dalam laman resmi yang telah disiapkan yaitu kemnaker.co.id. Setelah masuk anda dapat melakukan pendaftaran jika belum punya akun dengan klik 'Daftar'.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x