- Transportasi
- Real estate dan properti
- Aneka industri
Sampai saat ini Kemnaker memang belum mengumumkan tanggal pasti kapan penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan atau pekerja. Kemnaker masih mematangkan aturan dan mekanisme penyaluran BSU.
Penyaluran BSU nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) berdasarkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19 dan PPKM Tahun 2021.
Meskipun tanggal penyaluran bantuan belum bisa dipstikan, namun Kemnaker telah memastikan bahwa bantuan BSU akan dikirimkan ke rekening bank pekerja atau karyawan selama memakai bank Himbara.
Nantinya jika dana bantuan sebesar Rp1 juta sudah masuk rekening, pekerja atau karyawan bisa mencairkan bantuan secara langsung melalui ATM terdekat jka bantuan sudah cair atau sudah disalurkan.***