Tak perlu khawatir, berikut kami sampaikan link untuk melakukan cek daftar penerima BPUM legkap dengan cara melakukan pengecekannya.
Berikut merupakan berikan cara untuk melakukan cek daftar penerima BPUM bagi para pelaku UMKM:
Bagi para pelaku UMKM yang memiliki rekening Bank BRI, ini cara pengecekannya:
1. Anda dapat masuk melalui link eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Lalu, klik 'Proses Inquiry'
4. Setelah itu akan muncul apakah pemilik KTP tersebut telah atau belum masuk dalam daftar penerima BPUM.
Selain itu, bagi pelaku UMKM yang memiliki rekening BNI berikut merupakan cara untuk cek daftar penerima BPUM:
1. Masuk melalui link banpresbpum.id