BERITA DIY - BPUM senilai Rp 1,2 Juta segera cair untuk pelaku UMKM. Anda dapat melakukan cek daftar penerima melalui Bank BRI dan BNI.
Pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan apakah namanya telah terdaftar dalam daftar penerima BPUM atau bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut dengan mudah.
Pengecekan daftar penerima BPUM atau bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut dapat dilakukan dengan dua cara. Pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan melalui bank BRI dan BNI.
Pencairan BPUM untuk para pelaku UMKM ini pemerintah menggandeng bank BRI dan BNI untuk mempermudah penyaluran bantuan ini.
Nantinya BPUM ini akan disalurkan melalui rekening bank BRI dan BNI yang dimiliki oleh para pelaku UMKM yang telah masuk dalam daftar penerima.
Meski demikian, para pelaku UMKM tetap dapat melakukan pemantauan terkait penyaluran BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut. Pengecekan pun dapat dilakukan secara online.
Para pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah namanya telah masuk dalam daftar penerima BPUM cukup menyiapkan KTP untuk memasukkan nomor KTP.
Namun sebelumnya, para pelaku UMKM yang ingin melakuka cek daftar penerima harus mengetahui link untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tersebut.